Bojonegoro, 22,24-25 September 2026 – RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo terus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan berorientasi pada keselamatan pasien. Penilaian mutu secara eksternal dilaksanakan melalui survei akreditasi oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang telah diakui oleh Kementerian Kesehatan.
Akreditasi menjadi bagian penting dalam upaya rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui proses ini, berbagai aspek pelayanan rumah sakit ditinjau secara menyeluruh agar sesuai dengan standar.
“Sesuai dengan regulasi, rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan fokus utama pada mutu dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, diperlukan pertanggungjawaban melalui survei akreditasi secara berkala oleh lembaga akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali ”, jelas Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes.

Proses akreditasi juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo untuk memperkuat budaya mutu di setiap unit pelayanan. Setiap tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung memiliki peran penting dalam memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui akreditasi ini, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin aman, bermutu, profesional, serta berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.
RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Peduli dan Siap Melayani 💙

