PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Pegawai di Unit Kerja belum sepenuhnya memperoleh hak yang sama  untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya, lebih diutamakan yang PNS
Kebijakan Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS) yang Menyatakan Staf RS diberikan Pendidikan dan Pelatihan Prefessional Berkelanjutan
Pegawai di Unit Kerja baik PNS maupun Non PNS sepenuhnya memperoleh hak yang sama untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
Belum dilakukan monev penempatan pegawai rekruitmen maupun mutasi/rotasi
Pemberian reward kepada pegawai hanya berdasarkan keikutsertaan apel
Telah dilakukan monev penempatan pegawai rekruitmen dan mutasi/rotasi
Pemberian reward kepada pegawai berdasarkan :
-Hasil penilaian kinerja
-Kedisiplinan jam kerja
-Komplain yang diterima
-Pelanggaran yang pernah dilakukan
-Motivasi kerja dan Etika kerja
VIDEO
Silahkan download file pdf di bawah ini